Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2016
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Pengadilan Pajak telah mengeluarkan Putusan Nomor PUT-003691.16/2022/PP/M.IIA Tahun 2023 yang mengabulkan seluruh permohonan banding Wajib Pajak terkait sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Masa Pajak Juli 2016. Putusan ini menyoroti isu krusial mengenai pengkreditan Pajak Masukan atas pembangunan pabrik dan penyerahan antar cabang.
**Kronologi Sengketa:**
1. Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN Nomor 00115/207/16/048/20 tanggal 16 November 202…

Leave a Reply