Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2016
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003694.16/2022/PP/M.IIA Tahun 2023 menjadi sorotan penting dalam praktik perpajakan, khususnya terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) antar lokasi dalam satu entitas perusahaan. Kasus ini menyoroti koreksi PPN yang diajukan oleh otoritas pajak atas transaksi yang dianggap sebagai penyerahan BKP dari kantor pusat ke lokasi pabrik atau gudang.
**Kronologi Sengketa:**
1. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN Masa P…

Leave a Reply