Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi PPN atas Transaksi Afiliasi: Pentingnya Dokumentasi Transfer Pricing yang Komprehensif

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2019

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPN


Artikel ini merujuk pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-009019.16/2022/PP/M.IIB Tahun 2023.

Berikut adalah kronologi sengketa pajak hingga keputusan final:
1. Pada tanggal 26 Februari 2021, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa untuk Masa Pajak Desember 2019 dengan total nilai sengketa sebesar Rp12.356.322.
2. Wajib Pajak kemudian mengajukan keberatan terhadap SKPKB tersebut pada tanggal 04 Mei 2021.
3. Namun, keb…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *