Pajak Masukan PPN: Ketika Pencatatan Akuntansi Menjadi Kunci Sengketa

Hasil Putusan: diterima sebagian

Tahun Pajak: 2019

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPN


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010832.16/2022/PP/M.XVIB/Tahun 2023 menjadi sorotan dalam dunia perpajakan, khususnya terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kasus ini menggambarkan pentingnya pencatatan akuntansi yang rapi dan bukti pendukung yang kuat dalam menghadapi sengketa pajak, terutama mengenai koreksi Pajak Masukan.

**Kronologi Sengketa:**
1. **15 Juni 2021**: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN untuk Masa Pajak Agustus 2019…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *