Hasil Putusan: diterima sebagian
Tahun Pajak: 2019
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010832.16/2022/PP/M.XVIB/Tahun 2023 menjadi sorotan dalam dunia perpajakan, khususnya terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kasus ini menggambarkan pentingnya pencatatan akuntansi yang rapi dan bukti pendukung yang kuat dalam menghadapi sengketa pajak, terutama mengenai koreksi Pajak Masukan.
**Kronologi Sengketa:**
1. **15 Juni 2021**: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN untuk Masa Pajak Agustus 2019…

Leave a Reply