Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2015
Tahun Putusan: 2022
Kategori: Lainnya
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010068.09/2020/PP/M IIIA Tahun 2022, yang diucapkan pada tanggal 8 September 2022, menyoroti pentingnya pemenuhan prosedur formal dalam pengajuan keberatan dan banding pajak daerah. Kasus ini melibatkan sengketa Pajak Restoran untuk Masa Pajak Juli 2015 dengan nilai sengketa awal sebesar Rp 11.737.288.
**Kronologi Sengketa:**
1. **18 April 2019**: Otoritas Pajak Daerah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) Pajak Restoran Masa Pajak Ju…

Leave a Reply