Mengupas Tuntas Putusan Pengadilan Pajak: Polemik Koreksi Pajak Penghasilan Badan atas Biaya dan Pendapatan

Hasil Putusan: diterima sebagian

Tahun Pajak: 2018

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPh Badan


Artikel ini merujuk pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010373.15/2021/PP/M.XIVB Tahun 2023 yang mengabulkan sebagian permohonan banding atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2018. Sengketa ini melibatkan koreksi atas beberapa pos biaya dan pendapatan yang diajukan oleh otoritas pajak, dengan total nilai sengketa sebesar Rp13.639.003.653.

Berikut adalah kronologi sengketa pajak ini:
1. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Pajak Penghasilan …


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *