Sengketa PPh Final Dividen vs. Penghargaan Karyawan: Pentingnya Klarifikasi Transaksi dan Dokumentasi

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2017

Tahun Putusan: 2022

Kategori: PPh 4(2)


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001964.25/2020/PP/M.IIIB Tahun 2022 mengulas sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2) yang menarik, mengenai klasifikasi transaksi sebesar Rp50.000.000 antara sebuah perusahaan dan individu yang juga merupakan pimpinan perusahaan.

Berikut adalah kronologi sengketa pajak ini:
1. Pada tanggal 25 Oktober 2018, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bekasi menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Final Pasal 4 ayat (2) untuk Masa Pajak…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *