Putusan Pengadilan Pajak: Dividen Badan Usaha Bukan Objek PPh Final, Pentingnya Verifikasi Kepemilikan Saham

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2017

Tahun Putusan: 2022

Kategori: PPh 4(2)


Artikel ini mengulas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001963.25/2020/PP/M.IIIB Tahun 2022 yang mengabulkan seluruhnya permohonan banding Wajib Pajak terkait sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Maret 2017.

**Kronologi Sengketa:**
1. Pada 25 Oktober 2018, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Final Pasal 4 ayat (2) untuk Masa Pajak Maret 2017, dengan nilai total yang harus dibayar sebesar Rp. 131.100.000, termasuk sanksi admini…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *