Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2017
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-002124.16/2023/PP/M.IVB Tahun 2023 mengulas sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait pengkreditan Pajak Masukan atas transaksi sewa gedung.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan Pengadilan Pajak:
1. Pada Masa Pajak Februari 2017, Direktur Jenderal Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN Nomor 00021/207/17/526/21 tanggal 31 Desember 2021, dengan nilai PPN Kurang Bayar sebesar Rp17.977.743,00 dan sanksi kenaikan sebesar…

Leave a Reply