Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2018
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Artikel ini merujuk pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003015.99/2023/PP/M.XVB Tahun 2023, yang membahas sengketa gugatan terkait prosedur pengembalian permohonan pengurangan atau pembatalan Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang dianggap tidak benar. Sengketa ini berpusat pada validitas surat pengembalian permohonan yang diterbitkan oleh Otoritas Pajak, bukan pada nilai pajak terutang secara langsung. Oleh karena itu, dalam kasus ini, tidak terdapat nilai sengketa atau nilai putusan berupa angka…

Leave a Reply