Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2017
Tahun Putusan: 2023
Kategori: Lainnya
Artikel ini merujuk pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003014.99/2023/PP/M.XVB Tahun 2023.
Pengadilan Pajak telah menolak gugatan Wajib Pajak terkait dengan permohonan pembatalan Surat Tagihan Pajak (STP) atas Masa Pajak 2017. Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur formal dalam pengajuan upaya hukum perpajakan. Meskipun tidak ada angka sengketa yang disebutkan secara spesifik dalam dokumen putusan, esensi perselisihan terletak pada validitas penerbitan dan proses pembat…

Leave a Reply