Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2018
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPh 22
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003017.99/2023/PP/M.XVB Tahun 2023 menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi pajak dalam mengajukan upaya hukum. Kasus ini melibatkan gugatan terhadap surat pengembalian permohonan pengurangan atau pembatalan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk Masa Pajak Maret 2018.
Berikut adalah kronologi sengketa yang terjadi:
1. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang menerbitkan SKPKB PPh Pa…

Leave a Reply