Sengketa Formal SKPKB PPh Pasal 22: Pengadilan Pajak Tegaskan Kewenangan dan Prosedur Administratif

Hasil Putusan: ditolak

Tahun Pajak: 2018

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPh 22


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003018.99/2023/PP/M.XVB Tahun 2023 menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administratif dalam mengajukan permohonan perpajakan, khususnya terkait pembatalan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan ini:
1. Pada Masa Pajak Januari 2018, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang menerbitkan SKPKB PPh Pasal 22 dengan nomor 00001/202/17/221/22.
2. Wajib Pajak mengajukan …


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *