Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2018
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPh 22
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003018.99/2023/PP/M.XVB Tahun 2023 menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administratif dalam mengajukan permohonan perpajakan, khususnya terkait pembatalan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan ini:
1. Pada Masa Pajak Januari 2018, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang menerbitkan SKPKB PPh Pasal 22 dengan nomor 00001/202/17/221/22.
2. Wajib Pajak mengajukan …

Leave a Reply