Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2016
Tahun Putusan: 2021
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-009099.16/2019/PP/M.XXB Tahun 2021 mengulas sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait koreksi peredaran usaha yang berasal dari transaksi keuangan internal. Kasus ini menyoroti pentingnya dokumentasi yang jelas untuk membedakan pinjaman dari pendapatan dalam konteks perpajakan.
**Kronologi Sengketa:**
1. **24 April 2018**: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN untuk Masa Pajak Desember 2016, dengan nil…

Leave a Reply