Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2016
Tahun Putusan: 2021
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-009096.16/2019/PP/M.XXB Tahun 2021 mengulas sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait koreksi atas penyerahan yang seharusnya dipungut sendiri, yang pada akhirnya dibatalkan oleh Majelis Hakim. Kasus ini menyoroti pentingnya klasifikasi transaksi keuangan yang tepat, khususnya antara entitas dan pemegang saham, dalam konteks perpajakan.
Kronologi sengketa ini dapat dirinci sebagai berikut:
1. Pada tanggal 24 April 2018, diterbitkan Surat Ketetapan Pajak K…

Leave a Reply