Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2022
Tahun Putusan: 2024
Kategori: Pajak Impor
Artikel ini merujuk pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-011218.45/2022/PP/M.XVIIA Tahun 2024, yang mengulas sengketa bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Sengketa ini berpusat pada penetapan bea masuk atas barang impor berupa Shower Column dari China yang diajukan oleh Pemohon Banding. Awalnya, otoritas pajak menetapkan kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp. 28.423.000,00. Namun, Pemohon Banding bersikukuh bahwa impor tersebut seharusnya mendapatkan tari…

Leave a Reply