Sengketa Bea Masuk Impor: Pengadilan Pajak Tegaskan Validitas SKA Form E dalam Skema ACFTA

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2022

Tahun Putusan: 2024

Kategori: Pajak Impor


Artikel ini merujuk pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-011218.45/2022/PP/M.XVIIA Tahun 2024, yang mengulas sengketa bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Sengketa ini berpusat pada penetapan bea masuk atas barang impor berupa Shower Column dari China yang diajukan oleh Pemohon Banding. Awalnya, otoritas pajak menetapkan kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp. 28.423.000,00. Namun, Pemohon Banding bersikukuh bahwa impor tersebut seharusnya mendapatkan tari…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *