Analisis Putusan Pengadilan Pajak: Sengketa PPh Pasal 26 atas ‘Discount Charge’ Transaksi Anjak Piutang dengan Entitas Luar Negeri

Hasil Putusan: ditolak

Tahun Pajak: 2019

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPh 26


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008332.13/2022/PP/M.IIB Tahun 2023 membahas sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 terkait ‘discount charge’ dalam transaksi anjak piutang dengan entitas luar negeri.

Berikut adalah kronologi sengketa hingga keputusan:
1. Pada 28 April 2021, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Bungo menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Pasal 26 Masa Pajak Oktober 2019 Nomor: 00010/204/19/332/21, dengan jumlah pajak yang harus dibayar sebesar Rp26.760…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *