Keputusan Pengadilan Pajak: Pembelian Tandan Buah Segar dari Petani Plasma Bebas PPh Pasal 22

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2017

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPh 22


Artikel ini mengulas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-014457.11/2020/PP/M.IIA Tahun 2023 yang mengabulkan permohonan banding Wajib Pajak terkait sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari petani plasma melalui koperasi.

**Kronologi Sengketa:**
1. Pada tanggal 27 Juni 2019, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Pasal 22 untuk masa pajak Desember 2017. Dalam ketetapan tersebut, ditemukan adanya kurang bayar PPh Pas…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *