Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan PPN: Membedah Putusan Pengadilan Pajak

Hasil Putusan: diterima sebagian

Tahun Pajak: 2019

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPN


Artikel ini mengulas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010831.16/2022/PP/M.XVIB/Tahun 2023 yang mengabulkan sebagian banding atas sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Masa Pajak Juni 2019.

Kronologi sengketa ini bermula saat:
1. Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Jakarta Selatan II menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN Masa Pajak Juni 2019 pada tanggal 15 Juni 2021, yang menghasilkan PPN Kurang Bayar sebesar Rp489.064. Koreksi ini sebagian besar berasal dari koreksi Pajak…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *