Hasil Putusan: diterima sebagian
Tahun Pajak: 2014
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPh Badan
Artikel ini menganalisis Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-014705.99/2021/PP/M.IB Tahun 2023, yang mengabulkan sebagian gugatan Wajib Pajak terkait sengketa Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2014.
**Kronologi Sengketa**
1. Otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2014 pada tanggal 15 Oktober 2018.
2. Wajib Pajak mengajukan keberatan pada tanggal 7 Oktober 2019, namun keberatan ini ditolak oleh otoritas pajak pada tanggal 23 Jun…

Leave a Reply