Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2017
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-015425.16/2020/PP/M.XVA Tahun 2023 menjadi sorotan penting bagi Wajib Pajak, khususnya terkait sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas koreksi Pajak Masukan dan Nota Retur. Keputusan ini menggarisbawahi pentingnya pembuktian yang komprehensif dan konsistensi dalam penerapan peraturan perpajakan.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan Pengadilan Pajak:
1. Pada awalnya, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN Masa…

Leave a Reply