Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2017
Tahun Putusan: 2022
Kategori: PPh 4(2)
Artikel ini mengulas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001963.25/2020/PP/M.IIIB Tahun 2022 yang mengabulkan seluruhnya permohonan banding Wajib Pajak terkait sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Maret 2017.
**Kronologi Sengketa:**
1. Pada 25 Oktober 2018, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Final Pasal 4 ayat (2) untuk Masa Pajak Maret 2017, dengan nilai total yang harus dibayar sebesar Rp. 131.100.000, termasuk sanksi admini…

Leave a Reply