Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2017
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-006491.16/2020/PP/M.XB Tahun 2023 menyoroti sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait pengkreditan Pajak Masukan dalam konteks pembangunan pabrik. Sengketa ini berawal dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) PPN Masa Pajak Februari 2017 yang diterbitkan dengan nilai PPN Lebih Bayar sebesar Rp4.801.681.856.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan:
1. Pada 23 Januari 2019, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Tiga menerbitkan SKPLB…

Leave a Reply