Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2018
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPh 4(2)
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-012709.25/2021/PP/M.XXB mengulas sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2) untuk Masa Pajak November 2018 yang diajukan oleh Wajib Pajak. Sengketa ini bermula dari koreksi yang dilakukan oleh otoritas pajak terkait objek PPh Final Pasal 4 ayat (2) yang dianggap kurang dipotong dan disetor.
Berikut adalah kronologi sengketa pajak ini:
1. Pada tanggal 16 Juli 2020, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang B…

Leave a Reply