Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2018
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-005352.99/2023/PP/M.XB Tahun 2023 mengulas tuntas sengketa perpajakan terkait prosedur pengajuan keberatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Masa Pajak Januari 2018. Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap formalitas dalam administrasi perpajakan, sekaligus menegaskan prinsip keadilan substansial.
Kronologi sengketa ini bermula sebagai berikut:
1. Pada tanggal 31 Januari 2023, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PP…

Leave a Reply