Tafsir Objek PPh Pasal 23: Pelajaran dari Putusan Pengadilan Pajak

Hasil Putusan: diterima sebagian

Tahun Pajak: 2015

Tahun Putusan: 2022

Kategori: PPh 23


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003828.12/2020/PP/M.IIIB Tahun 2022 ini menyoroti sengketa Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23) untuk Masa Pajak Desember 2015, yang melibatkan koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPh 23 sebesar Rp8.677.473.971.

Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan Pengadilan Pajak:
1. Pada tanggal 19 November 2018, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Pasal 23 Nomor 00013/203/15/218/18 untuk Masa Pajak Dese…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *