Pelajaran dari Sengketa Pajak Masukan: Relevansi Biaya Sewa Helikopter dalam Operasional Perusahaan

Hasil Putusan: diterima sebagian

Tahun Pajak: 2015

Tahun Putusan: 2021

Kategori: PPN


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003844.16/2020/PP/M.IIIB Tahun 2022 mengulas sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait pengkreditan Pajak Masukan atas biaya sewa helikopter. Sengketa ini melibatkan jumlah pajak yang disengketakan sebesar Rp85.726.967,00, yang kemudian diputuskan menjadi Rp85.003.517,20 oleh Pengadilan Pajak.

Kronologi sengketa ini dapat dirinci sebagai berikut:
1. Pada tanggal 19 November 2018, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN Ba…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *