Hasil Putusan: diterima sebagian
Tahun Pajak: 2016
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008635.16/2020/PP/M.IIIA Tahun 2023 menyoroti sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) oleh kantor cabang yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan:
1. Pada tanggal 05 April 2019, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN Masa Pajak Februari 2016. SKPKB ini menetapkan PPN kurang bayar sebesar Rp482.994.110,00 …

Leave a Reply