Hasil Putusan: diterima sebagian
Tahun Pajak: 2016
Tahun Putusan: 2022
Kategori: PPh Badan
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008677.15/2020/PP/M.IIIB Tahun 2022 mengulas sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2016 yang melibatkan koreksi atas peredaran usaha dan penyesuaian fiskal positif. Sengketa ini berawal dari diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPh Badan oleh otoritas pajak dengan jumlah PPh yang masih harus dibayar sebesar Rp 1.830.977.190,00.
Kronologi sengketa ini dapat dirinci sebagai berikut:
1. **Penerbitan SKPKB**: Otoritas pajak menerbitkan S…

Leave a Reply