Hasil Putusan: diterima sebagian
Tahun Pajak: 2018
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPh Badan
Berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-005134.15/2022/PP/M.XVA Tahun 2023, sebuah sengketa Pajak Penghasilan Badan untuk Tahun Pajak 2018 telah mencapai babak akhir di Pengadilan Pajak. Kasus ini menyoroti pentingnya konsistensi pencatatan akuntansi dan kelengkapan dokumen pendukung dalam menghadapi koreksi perpajakan.
**Kronologi Sengketa:**
1. Awalnya, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan (SKPKB PPh) untuk Tahun Pajak 2018 dengan nilai kuran…

Leave a Reply