Analisis Putusan Pengadilan Pajak: Koreksi PPh Pasal 23 atas Biaya Pemeliharaan dan Transportasi Ditolak

Hasil Putusan: ditolak

Tahun Pajak: 2016

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPh 23


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-002826.12/2022/PP/M.XIIIA Tahun 2023 mengulas sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 terkait koreksi atas biaya pemeliharaan gedung, biaya transportasi, dan biaya pemeliharaan inventaris untuk Masa Pajak Agustus 2016. Sengketa ini melibatkan nilai pajak sebesar Rp1.183.924,00 yang diajukan oleh otoritas pajak, dan Pengadilan Pajak akhirnya menolak banding dari Pemohon Banding, sehingga nilai sengketa tersebut tetap dipertahankan.

Berikut adalah kronologi se…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *