Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2017
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Artikel ini mengulas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007422.16/2022/PP/M.IIA Tahun 2023, yang membahas sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait pengkreditan Pajak Masukan. Kasus ini menyoroti interpretasi ‘hubungan langsung’ antara pengeluaran dan kegiatan usaha yang menghasilkan PPN Keluaran.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan:
1. Pada 1 April 2021, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN untuk Masa Pajak September 2017 sebesar Rp603.539…

Leave a Reply