Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2022
Tahun Putusan: 2023
Kategori: Pajak Impor
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001983.45/2023/PP/M.VIIB Tahun 2023 mengulas sengketa klasifikasi barang impor yang diajukan oleh Pemohon Banding, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan alat berat dan transportasi.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan:
1. Pada tanggal 7 Oktober 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP-022390/NOTUL/KPU-T/KPU.01/2022, yang menunjukkan adanya kekurangan …

Leave a Reply