Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2022
Tahun Putusan: 2023
Kategori: Pajak Impor
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-001377.45/2023/PP/M.IXB Tahun 2023 menjadi sorotan dalam penentuan klasifikasi barang impor, khususnya perangkat jaringan dan transceiver. Kasus ini melibatkan perbedaan interpretasi Harmonized System (HS) Code antara Wajib Pajak dan otoritas kepabeanan, yang berujung pada sengketa pajak senilai Rp. 87.998.000.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan akhir:
1. Pada tanggal 1 September 2022, Pejabat Bea dan Cukai menerbitkan Surat Penetapan Tarif dan/…

Leave a Reply