Hasil Putusan: diterima sebagian
Tahun Pajak: 2014
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-006850.16/2020/PP/M.IIIB Tahun 2023 menjadi sorotan dalam penanganan sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), khususnya terkait koreksi atas ekspor dan penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri. Keputusan ini memberikan gambaran penting mengenai pembuktian dan konsistensi argumen dalam proses keberatan dan banding pajak.
Berikut adalah kronologi sengketa pajak hingga putusan:
1. Pada tanggal 30 Januari 2019, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Paja…

Leave a Reply