Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2017
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPh 23/26
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-014913.99/2021/PP/M.IB Tahun 2023 menyoroti sengketa Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 23/26 terkait transaksi pengalihan saham yang melibatkan Wajib Pajak Luar Negeri. Dalam kasus ini, Pengadilan Pajak menolak gugatan Wajib Pajak yang memohon pembatalan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang diterbitkan oleh otoritas pajak.
**Kronologi Sengketa:**
1. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Setiabudi Dua melakukan pemeriksaan atas kewajiban PP…

Leave a Reply