Menelaah Hak Wajib Pajak atas Imbalan Bunga: Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2018

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPN


Artikel ini merujuk pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003134.99/2023/PP/M.IIIB Tahun 2023. Putusan ini mengulas sengketa mengenai hak Wajib Pajak untuk memperoleh imbalan bunga atas kelebihan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Masa Pajak Januari 2018. Sengketa ini berpusat pada penolakan penerbitan Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga (SKPIB) oleh otoritas pajak, meskipun telah ada putusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan adanya kelebihan pembayaran.

Berikut adalah kronologi…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *