Hasil Putusan: diterima sebagian
Tahun Pajak: 2016
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-014410.16/2019/PP/M. XVIIIB Tahun 2023 menjadi sorotan penting dalam lanskap perpajakan Indonesia, khususnya terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sengketa ini melibatkan koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri dan koreksi atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan.
Berikut adalah kronologi sengketa pajak yang terungkap dalam putusan ini:
1. Pada tanggal 12 Juli 2018, otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan…

Leave a Reply