Akurasi Putusan Pengadilan Pajak: Studi Kasus Pembetulan Kesalahan Hitung Pajak Penghasilan

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: Tidak Tersedia

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPh Badan


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUTP1-014171.13/2021/PP/M.XIVA Tahun 2023 menjadi sorotan terkait pentingnya akurasi dalam setiap penetapan jumlah pajak. Putusan ini merupakan pembetulan atas Putusan Banding sebelumnya, yang menunjukkan bahwa kesalahan tulis dan/atau hitung dalam dokumen resmi dapat terjadi dan memerlukan koreksi. Kasus ini berfokus pada pembetulan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang terutang.

**Kronologi Sengketa dan Pembetulan:**
1. Putusan Banding Pengadilan Paja…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *