Sengketa PPN Transfer Antar Cabang dan Ekspor: Pengadilan Pajak Tegaskan Substansi Bisnis

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2018

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPN


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-013246.16/2021/PP/M.XIA Tahun 2023 menjadi sorotan dalam penegasan prinsip substansi ekonomi dalam perpajakan, khususnya terkait sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan antar cabang dan kegiatan ekspor. Keputusan ini mengabulkan seluruh permohonan banding Wajib Pajak, menegaskan pentingnya melihat realitas transaksi di lapangan dibandingkan formalitas administratif semata.

Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan Pengadilan Pajak:
1. P…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *