Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2018
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPh 4(2)
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-013393.25/2021/PP/M.XVA Tahun 2023 menjadi sorotan penting dalam praktik perpajakan, khususnya terkait Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2). Kasus ini menggambarkan bagaimana ketidaksesuaian formal dalam penerbitan Surat Ketetapan Pajak dapat membatalkan koreksi pajak yang diajukan oleh otoritas pajak.
Berikut adalah kronologi sengketa pajak ini:
1. Pada 9 Juni 2020, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa P…

Leave a Reply