Hasil Putusan: diterima sebagian
Tahun Pajak: 2018
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPh Badan
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-009410.15/2021/PP/M.IIIA Tahun 2023 mengulas sengketa Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2018 terkait koreksi fiskal atas pembentukan cadangan kerugian dan investasi efek-efek. Sengketa ini melibatkan Wajib Pajak PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR.
Berikut adalah kronologi sengketa pajak yang diperkarakan:
1. Pada tanggal 27 April 2020, Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Kupang menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Pajak Penghasil…

Leave a Reply