Jejak Sengketa Pajak Penghasilan Badan: Antara Promosi

Hasil Putusan: diterima sebagian

Tahun Pajak: 2014

Tahun Putusan: 2023

Kategori: PPh Badan


Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-009575.15/2019/PP/M.VIIIA Tahun 2023 menjadi sorotan penting dalam lanskap perpajakan di Indonesia, khususnya terkait Pajak Penghasilan Badan. Putusan ini mengulas sengketa antara Wajib Pajak dan otoritas pajak mengenai koreksi Pajak Penghasilan Badan untuk Tahun Pajak 2014, yang melibatkan nilai sengketa awal yang signifikan.

**Kronologi Sengketa:**
1. **Penerbitan SKPKB:** Otoritas pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *