Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2015
Tahun Putusan: 2022
Kategori: PPN
Artikel ini mengulas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-004000.16/2020/PP/M.IIIB Tahun 2022, yang membahas sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait koreksi Pajak Masukan atas transaksi dengan pihak afiliasi.
Berikut adalah kronologi sengketa pajak yang terjadi:
1. Pada 19 November 2018, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) PPN Masa Pajak Desember 2015 Nomor 00078/407/15/081/18, dengan nilai lebih bayar sebesar Rp (342.407.441).
2. Pada 13…

Leave a Reply