Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2022
Tahun Putusan: 2023
Kategori: Pajak Impor
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-004088.45/2023/PP/M.XIXA Tahun 2023 mengulas sengketa pajak terkait penetapan tarif dan/atau nilai pabean atas barang impor, yang melibatkan kekurangan pembayaran Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor, dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor sebesar total Rp. 6.202.000.
Berikut adalah kronologi sengketa hingga putusan Pengadilan Pajak:
1. Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP-019436/KPU.03/2022 diterbitkan oleh otoritas …

Leave a Reply