Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2017
Tahun Putusan: 2023
Kategori: PPN
Pembaca yang budiman, artikel ini merujuk pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-013220.16/2021/PP/M.XXB Tahun 2023, yang mengulas sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait transaksi dengan koperasi plasma. Sengketa ini melibatkan koreksi atas PPN Kurang Bayar untuk Masa Pajak September 2017.
**Kronologi Sengketa:**
1. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN Nomor 00024/207/17/725/20 tanggal 27 Juli 2020 untuk Masa Pajak September 2017, deng…

Leave a Reply