Hasil Putusan: ditolak
Tahun Pajak: 2018
Tahun Putusan: 2024
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003041.16/2022/PP/M.XVB Tahun 2024 menegaskan pentingnya kepatuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemanfaatan Jasa Kena Pajak (JKP) dari luar daerah pabean. Kasus ini melibatkan koreksi Pajak Pertambahan Nilai yang berujung pada sengketa di pengadilan pajak. Sengketa ini berfokus pada kewajiban PPN atas transaksi jasa yang dinilai berasal dari penyedia jasa luar negeri. Artikel ini akan menguraikan kronologi sengketa, argumen para pihak, dan dasar putusan p…

Leave a Reply