Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2022
Tahun Putusan: 2024
Kategori: Pajak Impor
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-012808.45/2022/PP/M.IXA Tahun 2024 membahas sengketa klasifikasi pos tarif barang impor yang diajukan oleh Pemohon Banding terhadap penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Sengketa ini melibatkan tagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp5.620.000,00.
Berikut adalah kronologi sengketa dan argumen para pihak:
1. **Kronologi Sengketa:**
* Pada tanggal 13 Juli 2022, Pejabat Bea dan Cukai menerbitkan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai P…

Leave a Reply