Hasil Putusan: diterima
Tahun Pajak: 2016
Tahun Putusan: 2022
Kategori: PPN
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010744.16/2019/PP/M.XXB Tahun 2022 telah memberikan kejelasan penting terkait pengkreditan Pajak Masukan dalam sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Masa Pajak Maret 2016. Kasus ini menyoroti bagaimana hubungan transaksi dengan kegiatan usaha dan konfirmasi pihak lawan memengaruhi hak Wajib Pajak untuk mengkreditkan Pajak Masukan.
Berikut adalah kronologi sengketa pajak yang berlangsung:
1. Pada tanggal 17 April 2018, diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang…

Leave a Reply