Sengketa Nilai Pabean Impor: Pengadilan Pajak Batalkan Koreksi Bea Cukai

Hasil Putusan: diterima

Tahun Pajak: 2022

Tahun Putusan: 2023

Kategori: Pajak Impor


Artikel ini merujuk pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-008194.19/2022/PP/M.XVIIA Tahun 2023, yang mengabulkan seluruh permohonan banding dari Pemohon Banding terkait sengketa penetapan nilai pabean dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor serta sanksi denda.

**Kronologi Sengketa:**
1. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP-002696/NTL/WBC11/KPPMP01/2022 pada tanggal 21 Maret 2022. SPTNP ini menetapkan kekuranga…


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *